BREAKING

Selasa, 20 Agustus 2013

Mudah-Mudahan Ada Jalan

Menyadari bahwa daerah tersebut kumuh dan penduduknya adalah rakyat kecil, saya bersedia membantu mereka dengan cuma-cuma
Berita Jaktim | FORUM - Tadi malam saya berdialog tentang masalah tanah dengan warga RW 10 dan 14 Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur. Lokasi itu tepatnya di seberang Pulo Mas, tidak jauh dari Pasar Pulogadung. Merupakan daerah kumuh, dan satu-satunya tempat memadai untuk menggelar dialog itu adalah Gedung Taman Kanak-kanak (TK), yang merangkap juga sebagai kantor RW di daerah itu.

Ada 6000 Kepala Keluarga (KK) yang menempati lahan seluas hampir 6 hektar di RW 10 Pulogadung tersebut, yang hingga kini tidak jelas status tanahnya. Warga mulai menempati lahan tersebut sejak tahun 1976 dan kini telah menjadi perkampungan kumuh dengan rumah sekadarnya dan sebagian semi permanen. Hingga kini warga tidak tahu status lahan yang mereka tempati, apakah tanah negara bebas, eks eigendom verponding ataukah milik seseorang.

Namun penduduk tidak dapat mengurus hak atas tanah tersebut dengan sebab-sebab yang tidak jelas.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) menolak permohonan warga tanpa alasan yang jelas. Sampai 1992 warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah yg mrk tempati. Namun setelah, itu kantor pajak menolak menerima pembayaran PBB. Kantor pajak mengatakan PBB-nya telah lunas dibayar, namun tidak bersedia menjelaskan pihak mana yang membayarnya. Warga menjadi bingung.

Beberapa waktu lalu perwakilan warga masyarakat tersebut meminta bantuan saya, melalui aktivis Partai Bulan Bintang (PBB) setempat, untuk mengurus kejelasan status tanah tersebut. Akhirnya, tadi malam saya penuhi permintaan warga untuk berdialog, agar saya tahu apa pemasalahan sesungguhnya mengenai masalah tanah tersebut.

Kawasan itu ternyata sangat kumuh dengan penduduk yang sangat padat serta miskin fasilitas. Seperti saya katakan sebelumnya, bahwa dialog dilakukan di kantor RW yang merangkap TK. Setelah mendengarkan keterangan Ketua RW dan para Ketua RT, saya bersedia menjadi Kuasa Hukum penduduk untuk mengurus kejelasan status tanah tersebut.

Menyadari bahwa daerah tersebut kumuh dan penduduknya adalah rakyat kecil, saya bersedia membantu mereka dengan cuma-cuma.

Mudah-mudahan ada jalan keluar untuk mengatasi permasalahan tanah yang dihadapi oleh warga RW 10 dan 14 Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur.

Yusril Ihza Mahendra


M-Store Lengkapi Kebutuhan Anda

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 BERITA JAKARTA TIMUR
Design by FBTemplates | BTT