BREAKING

Jumat, 24 Oktober 2014

Korban Proyek Normalisasi Kali Mampang Mengadu ke DPRD

Sebagian sudah ada yang membongkar rumahnya sendiri karena merasa takut ancaman oknum kelurahan




  
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI JAKARTA Selamat Nurdin MM | (FOTO: Istimewa)
JaktimPOST.Com | JAKARTA - Warga Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan mengadukan nasib mereka ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10/2014). Warga protes atas Program Pemerintah DKI Jakarta yang akan melakukan Normalisasi Kali Mampang.  "Di tempat kami, ada beberapa RT yang akan terkena gusuran,” kata seorang perwakilan warga.

Dalam pertemuan tersebut warga kelurahan Tegal Parang diwakili oleh Ketua Rukun Warga (RW) 06, beberapa  Tokoh Masyarakat Kelurahan Tegal Parang dan beberapa ketua Rukun Tetangga (RT). Ikut pula warga masyarakat yang rumahnya terancam terkena kebijakan tersebut. Rombongan warga diterima langsung oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DKI Jakarta, di Kebon Sirih.

“Totalnya ada 50 rumah lebih,” kata Ketua RW 06.

Lebih lanjut Ketua RW 06 menjelaskan, sebagian sudah ada yang membongkar rumahnya sendiri karena merasa takut ancaman oknum kelurahan.

Menurut warga, Tidak pernah ada sosialisasi untuk masalah penggusuran rumah. Pernah ada surat dari kelurahan yang datang ke warga tapi undangan itu untuk membahas pengerukan kali dan surat diberikan ke warga jam 09.00 pagi untuk acara rapat jam 12.00 siang dihari yang sama.

“Tahu-tahu besoknya sudah datang aparat polisi pamong praja, polisi dan TNI dengan senjata api," ungkapnya.

Normalisasi Kali Mampang merupakan proyek Pemda DKI Jakarta sesuai berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2012. Disamping kali mampang, Kali Pesanggrahan, Kali Grogol, Kali Krukut, Kali Baru, Kali Cideng, Kali Ciliwung dan Kali Sekretaris juga akan dinormalisasi.

Selamat Nurdin selaku ketua Fraksi PKS menyatakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah seharusnya tetap menjunjung tinggi hukum dan memperhatikan sendi-sendi Hak Asasi Manusia.


“Bangunlah komunikasi dengan warga,” katanya.

Dia juga meminta agar Pemda memberikan apa yang menjadi hak mereka. “Pastikan kehidupan mereka lebih baik lagi ketika mereka mendapatkan ganti rugi atas sebuah kebijakan,” kata Selamat Nurdin

Selamat Nurdin yang juga adalah Ketua Umum PKS DKI Jakarta menyampaikan bahwa FPKS membuka pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan atas sebuah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda DKI dan menyiapkan Lembaga Bantuan Hukum Adil Sejahtera yang siap untuk mendampingi warga dalam memperjuangkan hak-haknya secara hukum.

Sementara Sekretaris LBH Adil Sejahtera, Harry Kurniawan yang turut menerima warga menyatakan, dari bukti-bukti yang disampaikan warga ada beberapa diantara mereka sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan memiliki PBB. Bahkan, mereka sudah menetap disana puluhan tahun lamanya. Sehingga mereka keberatan apabila normalisasi ini tidak sepadan dalam ganti rugi.

“Mereka merasa terancam dan bahkan terpinggirkan oleh kebijakan Pemda Jakarta," kata Harry.



Hanya dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 BERITA JAKARTA TIMUR
Design by FBTemplates | BTT