BREAKING

Jumat, 18 Desember 2015

Gojek Dilarang Jadi Topik Terhangat di Twitter

Kabar larangan yang berdampak pada sejumlah layanan ojek daring seperti Gojek, Grab Bike, dan sejenisnya ini pun langsung menuai reaksi dari banyak pengguna sosial media
  
Gojek | FOTO: Jawapos
BeritaJaktim | JAKARTA - Kementerian Perhubungan resmi melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi. Layanan itu dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono  mengungkapkan ada beberapa alasan layanan ojek dan taksi daring dilarang. Salah satunya karena dianggap tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan.

"Ketentuan angkutan umum adalah harus minimal beroda tiga, berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum," kata dia.

Kabar larangan yang berdampak pada sejumlah layanan ojek daring seperti Gojek, Grab Bike, dan sejenisnya ini pun langsung menuai reaksi dari banyak pengguna sosial media.

Di jejaring sosial Twitter, kata 'Gojek' bahkan langsung menjadi topik paling dibicarakan (trending topic) hingga Jumat (18/12) dini hari.

Sejumlah pengguna Twitter mempertanyakan keputusan tersebut. Sebagian bahkan menyayangkan. Salah satunya datang dari pemilik akun ‏@addiems. "Pelarangan Uber, GoJek dan angkutan umum berbasis aplikasi online lainnya sangat kontra-produktif. Merugikan masyarakat," cuit dia.

"Bah gojek di larang, situ emang nya udah bisa ksh solusi macet? Udah Kasih transportasi yg cepat dan terjangkau harganya?" ungkap pemilik akun ‏@TSudiran juga berkomentar.

Senada dengan @Tsudiran, pengguna Twitter lain ‏@indaaah_sr juga mengomentari, "Gojek dilarang? Pengangguran jadi banyak padahal pemerintah belom tentu bisa ngasih kerjaan tetap, yg berkerja siap siap buat macet macetan."

REPUBLIKA.CO.ID


Silakan klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 BERITA JAKARTA TIMUR
Design by FBTemplates | BTT