Sengketa yang terjadi adalah sengketa manajemen bukan sengketa kepemilikan, tidak pas rasanya jika penyelesaiannya dengan hibah
Anggota Pansus Hibah RS Haji Jakarta Abdurrahman Suhaimi |
“Harus jelas dulu, kenapa Pemprov DKI ingin menghibahkan RS Haji Jakarta kepada Kemenag RI padahal saat ini DKI Jakarta masih sangat kekurangan Rumah Sakit Daerah?,” jelas pria yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta ini.
Suhaimi, begitu dirinya akrab disapa, mengingatkan bahwa saat ini Jakarta masih kekurangan Rumah Sakit daerah, karena itu dirinya mempertanyakan motivasi Pemprov DKI Jakarta sebagai pemilik mayoritas saham untuk menghibahkan Rumah Sakit tersebut kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Walau dirinya menyatakan tidak keberatan jika Rumah Sakit Haji nantinya akan dihibahkan.
“Kenapa tidak justru DKI yang meminta Kemenag RI yang menghibahkan ke DKI kemudian pemerintah DKI mengelola dengan professional,” kata Suhaimi.
“Jangan sampai kedepannya justru akan merugikan masyarakat Jakarta”
Suhaimi juga berpendapat, jika alasan yang selama ini dikemukakan bahwa hibah tersebut terkait kebutuhan UIN Syarif Hidayatullah untuk sarana pendidikan maka sebenarnya cukup dengan melakukan kerjasama dengan pihak RS Haji Jakarta tanpa harus ada proses hibah.
“Terkait kerjasama pendidikan kita setuju, kebutuhan sarana pendidikan UIN Syarif Hidayatullah kan dapat dengan melakukan kerjasama dengan RS Haji Jakarta tanpa perlu proses hibah,” kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta bidang Pembangunan ini.
Dirinya menjelaskan, tujuan dibentuknya Pansus Hibah RS Haji Jakarta adalah memeriksa seluruh proses yang terjadi selama ini. Untuk itu Suhaimi selalu mengingatkan, bahwa sengketa yang terjadi adalah sengketan manajemen. Jadi tidak pas rasanya jika penyelesaiannya dengan hibah. Namun jika seluruh proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur maka tidak ada masalah. “Jangan sampai kedepannya justru akan merugikan masyarakat Jakarta,” pungkasnya.
Silakan klik:
Lengkapi Kebutuhan Anda
Posting Komentar