Masyarakat sangat membutuhkan akses Jembatan Penyeberangan Orang, terlebih ditempat yang sering terjadi kecelakaan
Silakan klik:
Lengkapi
Kebutuhan Anda
BeritaJaktim.Com | JAKARTA – Merespon musibah kecelakaan terhadap penyeberang jalan di wilayah Warung Buncit Jakarta Selatan pada Kamis (19/11) sore kemarin, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS dari daerah pemilihan Jakarta Selatan VIII Achmad Yani mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mendirikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di lokasi yang sering dipakai warga untuk penyeberangan.
Menurut informasi yang ada, diwilayah tersebut sering terjadi kecelakaan, bukan hanya kali ini saja, tapi sudah berkali-kali. “Di lokasi tersebut ada kampus LIPIA yang berseberangan dengan pemukiman warga dan Mal Pejaten Village, dimana jumlah warga yang menyeberang cukup banyak,” jelas pria yang akrab disapa Bang Yani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jum’at (20/11).
Yani melanjutkan, selain di Warung Buncit, diwilayah Mampang juga terjadi, masyarakat sangat membutuhkan akses JPO, terlebih ditempat tersebut sering terjadi kecelakaan, baik dengan kendaraan pribadi dan angkutan umum, seperti Metromini, Kopaja serta Tranjakarta.
Menurut informasi yang ada, diwilayah tersebut sering terjadi kecelakaan, bukan hanya kali ini saja, tapi sudah berkali-kali. “Di lokasi tersebut ada kampus LIPIA yang berseberangan dengan pemukiman warga dan Mal Pejaten Village, dimana jumlah warga yang menyeberang cukup banyak,” jelas pria yang akrab disapa Bang Yani, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jum’at (20/11).
Yani melanjutkan, selain di Warung Buncit, diwilayah Mampang juga terjadi, masyarakat sangat membutuhkan akses JPO, terlebih ditempat tersebut sering terjadi kecelakaan, baik dengan kendaraan pribadi dan angkutan umum, seperti Metromini, Kopaja serta Tranjakarta.
“Kami sudah sampaikan ke pihak yang berwenang, karena sudah kesekian kalinya menelan korban jiwa, kami sampaikan ke walikota Jakarta Selatan, kemudian Dinas Perhubungan, yang katanya akan dilaksanakan, namun sampai hari ini belum berdiri JPO-nya,” ujar Yani kecewa.
Pemprov DKI masih menurut Yani yang juga anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, sudah seharusnya memberikan perlindungan, keamanan dan kenyamanan kepada warganya. Karena masalah keselamatan jiwa ini penting. Pemprov DKI tidak perlu menilai JPO harus berjarak 500 meter baru ada JPO lagi, harus dilihat kepentingannya dan efektifitasnya, jangan JPO diletakan jauh dari akses warga melintas.
“Warga telah mengadu berkali-kali, Pemprov DKI harusnya peka dan tanggap, jangan tuli. Pemerintah harus mewujudkan JPO dilokasi tersebut, segera! Atau korban jiwa akan terus semakin bertambah,” tegas Yani mengakhiri.
Silakan
klik:
Hanya
dengan Rp 50.000 Anda sudah ikut berdakwah
Posting Komentar